Daftar 13 Emiten Lakukan Aksi Tambah Modal Via Private Placement
Aksi tambah modal tetap ramai tahun ini, bukan cuma lewat right issue, kami juga mencatat yang melalui private placement. Kira-kira apa bedanya dan ada emiten apa saja?
Mikirduit - Di tengah kondisi pasar saham yang belum sepenuhnya pulih, perusahaan masih tetap aktif cari tambahan modal.
Kalau biasanya kita familiar sama rights issue, kali ini kami akan membahas soal private placement. Fungsinya tetap sama, menerbitkan saham baru untuk galang tambahan dana, tetapi mekanisme, tujuan, sampai dampaknya ke pemegang bisa berbeda.
Lantas, apa perbedaan right issue dan private placement? Kenapa sejumlah emiten lebih memilih jalur private placement dibandingkan menerbitkan obligasi atau melakukan right issue? Dan siapa saja emiten yang tercatat melakukan aksi korporasi tersebut sepanjang 2026? Yuk kita bahas satu per satu.
Rights Issue Vs Private Placement
Secara sederhana, baik rights issue maupun private placement sama-sama bertujuan menambah modal perusahaan melalui penerbitan saham baru.
Bedanya, pada rights issue saham baru ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama sesuai porsi kepemilikannya. Investor lama memiliki hak untuk membeli saham baru tersebut agar persentase kepemilikannya tidak terdilusi.
Sementara itu, pada private placement, saham baru diterbitkan dan dijual langsung kepada investor tertentu yang telah ditunjuk perusahaan. Karena tidak ditawarkan kepada seluruh pemegang saham, aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi investor lama.
Meski demikian, private placement memiliki beberapa keunggulan dari sisi perusahaan. Prosesnya cenderung lebih cepat, lebih sederhana, dan dana dapat diperoleh dalam waktu yang relatif singkat.

Selain itu, perusahaan juga tidak perlu menambah utang maupun menanggung beban bunga seperti jika memilih menerbitkan obligasi atau mencari pinjaman baru.
Di tengah kondisi pasar yang masih volatil dan likuiditas yang relatif ketat, faktor kecepatan menjadi salah satu alasan mengapa sejumlah emiten memilih private placement sebagai sumber pendanaan.
Emiten yang Melakukan Private Placement
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat setidaknya belasan emiten yang mengumumkan maupun menjalankan aksi private placement sepanjang periode April hingga Juni 2026.
Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI). Emiten properti yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group dan Salim Group ini berencana menerbitkan hingga 72,47 juta saham baru melalui private placement.
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis anak usaha.
Selain PANI, PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) juga tercatat aktif melakukan private placement.
Sepanjang kuartal II/2026, perseroan bahkan melaksanakan dua kali aksi penambahan modal.
Dana hasil penerbitan saham baru tersebut direncanakan untuk modal kerja, ekspansi jaringan layanan, pengembangan usaha, hingga peluang akuisisi atau investasi pada bisnis yang masih berkaitan dengan kegiatan usaha perseroan.
Selain DGNS dan PANI, kami mencatat yang lain, sehingga total ada sekitar 13 emiten melakukan private placement, beberapa sudah ada yang selesai, ada juga yang baru mau melaksanakan, ada yang sudah diumumkan siapa yang mau masuk, ada juga yang belum, berikut rinciannya:

Fenomena ini menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan korporasi masih cukup tinggi.
Menariknya, meskipun valuasi pasar saham masih relatif murah dan sentimen global belum sepenuhnya kondusif, sejumlah perusahaan tetap berani melakukan ekspansi maupun memperkuat struktur modal untuk menghadapi peluang bisnis ke depan.

Apa yang Perlu Diperhatikan Investor?
Meski tambahan modal dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk bertumbuh, investor tetap perlu mencermati beberapa hal sebelum menyambut positif aksi private placement.
Pertama, siapa investor yang masuk dalam aksi korporasi tersebut. Kehadiran investor strategis bisa menjadi nilai tambah jika mampu membuka akses pasar baru, mendukung pengembangan bisnis, atau memperkuat fundamental perusahaan.
Kedua, tujuan penggunaan dana. Investor perlu memastikan dana hasil private placement digunakan untuk aktivitas yang produktif dan berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan di masa mendatang.
Ketiga, potensi dilusi. Karena jumlah saham beredar bertambah, porsi kepemilikan pemegang saham lama akan berkurang. Jika dana yang diperoleh tidak mampu menghasilkan pertumbuhan laba yang memadai, maka manfaat private placement bagi investor bisa menjadi kurang optimal.
Pada akhirnya, private placement bukanlah sinyal yang selalu positif maupun negatif.
Dampaknya akan sangat bergantung pada siapa investor yang masuk, untuk apa dana digunakan, dan seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
Kamu Butuh Insight dan Ide Saham Jangka Menengah-panjang hingga Swing Trading?
Dapatkan semua benefit Mikirsaham.com, join sekarang dan dapatkan deretan benefit yang membantumu investasi di saham seperti:
- Stockpick Investing Saham Indonesia (Value, Dividen, Growth, Contrarian) Update per bulan
- Stockpick mid-term (6 bulan - 2 tahun) saham US (NEW)
- Stockpick trading mingguan untuk saham Indonesia
- Insight Saham Komprehensif untuk saham Indonesia, US
- Diskusi lebih nyaman di member area tanpa ada distraksi
- Grup Diskusi WA (terpisah antara saham Indo, US, dan stockpick trading mingguan)
- Hingga konsultasi private dengan founder kami
Langsung langganan dan pilih plan yang sesuai dengan kebutuhanmu sekarang dengan klik di sini
Jangan lupa follow kami di Googlenews dan kamu bisa baca di sini
