Investasi di Koperasi Aman? Begini Untung-ruginya

Ada yang menawarkan investasi di koperasi 8 persen. Apakah itu investasi bodong atau beneran ada? kita jawab semuanya di sini ya

Investasi di Koperasi Aman? Begini Untung-ruginya

Mikir Duit – Beberapa koperasi lagi aktif menawarkan jasa penghimpunan dana masyarakat atau investasi di koperasi. Salah satunya menawarkan tingkat bunga 8 persen. Apakah investasi di koperasi itu legal? bagaimana untung-ruginya?

Jika bicara investasi di koperasi, kita akan teringat banyaknya investasi bodong dari aktivitas penghimpunan dana koperasi ini. Mulai dari koperasi Pandawa hingga terakhir koperasi Indosurya.

Sebenarnya, sebelum UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pihak koperasi hanya boleh menghimpun dana anggotanya dan tidak boleh menghimpun dana di luar anggota. Artinya, koperasi yang nekat himpun dana di luar anggotanya, berarti berpotensi bodong.

Namun, dalam UU No.4 tahun 2023, koperasi diizinkan menghimpun dana dari pihak ketiga atau malah anggota koperasi lainnya. Hal itu bisa dilakukan karena koperasi yang juga menjalankan bisnis jasa keuangan akan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski, untuk diawasi OJK akan diberikan masa transisi selama 2 tahun artinya pada 2025. Dalam masa transisi itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mengumpulkan mana saja koperasi yang menjalankan bisnis jasa keuangan dan benar-benar murni koperasi.

Nantinya, koperasi yang menjalani bisnis jasa keuangan akan berada di bawah OJK. Pertanyaannya, selama masa transisi itu, apakah pihak koperasi yang menghimpun dana pihak ketiga tetap bisa berjalan? soalnya tidak ada penjelasannya.

BACA JUGA: Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Rugikan Nasabah Hingga Triliunan Rupiah, Ini yang Wajib Diperhatikan Saat Investasi di Koperasi

Untung-rugi Investasi di Koperasi

Jujur, topik ini dibahas karena di beberapa komentar TikTok founder Mikir Duit Surya Rianto ada spam penawar produk investasi koperasi dengan keuntungan 8 persen dengan minimal penyimpanan dana 3 bulan.

Namun, 8 persen ini tidak jelas, apakah fix untuk per tahun atau dari hasil pendapatan koperasi. Soalnya, komentator itu menyebutkan imbalan jasa 8 persen, berarti harusnya adalah bagi hasil keuntungan koperasi.

Lalu, kenapa kita minta kamu semua berhati-hati dengan pinjaman koperasi? berikut penjelasan untung-ruginya.

Keutungan:

  • Investasi koperasi kerap memberikan keuntungan yang fix dan lebih besar daripada deposito. Hal itu wajar karena kebutuhan likuiditas koperasi lebih besar sehingga mereka menawarkan bunga tinggi daripada deposito untuk bisa menjaring nasabah.

Kelemahan:

  • Namun, saat ini OJK belum sepenuhnya mengawasi koperasi. Sehingga jika ada masalah hanya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan antara korban dengan pihak koperasi. Selain itu, jalan lainnya adalah melaporkan ke polisi.

Tips Memilih Investasi Koperasi yang Benar

Ada beberapa cara memilih investasi koperasi yang mungkin benar. Pertama, kita harus tahu darimana koperasi ini bisa mendapatkan keuntungan untuk bayar keuntungan bunga kita. Apakah dari pinjaman atau bisnis?

Jika keuntungan berasal dari pinjaman, berarti dengan tingkat bunga kredit lebih tinggi, sangat mungkin koperasi memberikan bunga simpanan lebih tinggi daripada deposito. Di sini, risiko terbesarnya adalah kredit bermasalah yang bisa menganggu arus keluar-masuk investasi di koperasi.

Lalu, jika sumber uang dari bisnis, berarti siap-siap pendapatan pasif yang diterima cenderung fluktuatif.Pasalnya, dengan model begitu, risiko ketimpangan likuiditas antara dana yang masuk dan keluar tidak seimbang.

Kedua, tanyakan apakah untuk menghimpun dana di koperasi itu harus menjadi anggota dulu atau tidak. Jika harus menjadi anggota dulu, berarti koperasi itu bisa jadi benar, meski tidak 100 persen pasti. Namun, jika tidak menjadi anggota bisa simpan uang di sana berarti investasinya bisa tunggu 2 tahun lagi setelah koperasi dengan skema lembaga jasa keuangan diawasi OJK.

Ketiga, memiliki lisensi diawasi dan terdaftar oleh OJK. Ini masih baru sih jadi sekarang belum ada. Dengan ada kejelasan terdaftar dan diawasi OJK, berarti koperasi itu sudah terdaftar. Meski, hal itu tidak langsung menjamin investasi di koperasi aman dari risiko kehilangan dana.

Kesimpulan

Kini, investasi di koperasi memang sudah terbuka untuk siapapun dengan syarat dan ketentuan tertentu. Namun, ingat, sikap terbuka ini masih dalam tahap transisi pengumpulan data hingga dua tahun ke depan. Artinya, jika masuk ke koperasi yang janji kasih keuntungan fix juga harus berhati-hati ya.

Keuntungan fix memang menggiurkan, tapi kita wajib tahu dari mana asalnya koperasi bisa memberikan keuntungan fix lebih besar dari deposito bank. Tujuannya, agar kita menilai apakah mungkin dari sumber pendapatan itu kita bisa mendapatkan keuntungan fix yang konsisten.

Setuju? jangan sampai ketipu dengan investasi bodong lagi ya.