Update Nasib Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, Wanartha Life, dan Kresna Life

Siapa yang termasuk korban dari polis nyangkut asuransi Bumiputera, Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life. Cek cerita lengkapnya di sini.

Update Nasib Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, Wanartha Life, dan Kresna Life

OJK mengumumkan jawaban tertulis terkait perkembangan kasus asuransi bermasalah seperti, Bumiputera, Jiwasraya, Kresna Life, dan Wanartha Life. Apakah uang nasabah bisa kembali?

BACA JUGA: Ringkasan Masalah Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, Wanartha Life, dan Kresna Life

Nasib Nasabah Asuransi Bumiputera

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kalau Bumiputera terus berupaya menyelesaikan masalah kalimnya. 

"Setelah Bumiputera mendapatkan persetujuan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada 10 Februari 2023, mereka sudah bisa kembali melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis," ujarnya dalam keterangan tertulis pada 1 November 2023. 

Dari catatan OJK sampai 12 Juni 2023, Bumiputera telah membayarkan klaim dengan nominal di bawah Rp5 juta kepada 43.808 pemegang polis. Total nilai klaim yang dibayar senilai Rp126,82 miliar. Pembayaran klaim itu berasal dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sudah disetujui OJK pada 14 Februari 2023. 

Untuk bisa menyelesaikan deretan klaim yang belum terbayarkan, Bumiputera disebut tengah mencari sumber likuiditas lainnya untuk membayar klaim dengan cara optimalisasi aset dan premi dari bisnis asuransi. Sayangnya, upaya itu belum menunjukkan hasil optimal sehingga OJK meminta Bumiputera untuk mengevaluasi dan audit pelaksanaan rencana penyehatan keuangan yang telah dilakukan. 

Lalu, Bumiputera yang sedang membutuhkan sumber likuiditas untuk pembayaran klaim kembali mengajukan permohonan pencairan kelebihan dana jaminan senilai Rp262,32 miliar pada 11 September 2023. 

Permohonan itu sudah disetujui oleh OJK dan dana itu akan digunakan untuk bayar polis asuransi perorangan dengan nominal klaim sekitar Rp5 juta dan Rp5 juta - Rp10 juta sebanyak 42.712 polis sennilai Rp181,3 miliar, serta 450 pemegang polis kumpulan dengan nilai Rp81,01 miliar. Ini diberikan kepada pemegan polis yang sudah sepakat untuk menerima penurunan nilai manfaatnya. 

Nasib Nasabah Jiwasraya

Untuk kasus Jiwasraya, asuransi BUMN itu telah menyampaikan rencana penyelesaian pengalihan polis yang telah disetujui untuk restrukturisasi ke IFG Life. Dalam rencana itu, ada skema penambangan modal untuk IFG Life dan rencana penghimpunan dana dari IFG Life untuk mempercepat proses pengalihan polis-polis yang telah setuju direstrukturisasi. Sampai September 2023, IFG Life telah mendapatkan pengalihan liabilitas senilai Rp31,14 triliun atau 90,99persen dari persetujuan pengalihan liabilitas. 

Sejak skema penyelamatan pemegang polis ditetapkan Jiwasraya dan mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya, Kementerian BUMN. Jiwasraya disebut telah memberikan pilihan kepada pemegang polis untuk dapat mengikuti restrukturisasi atau pemegan polis tetap berada di Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang defisit. 

Sejak opsi itu ditawarkan sampai 31 Agustus 2023, total pemegang polis yang menyetujui untuk direstrukturisasi sekitar 99 persen dari total seluruh pemegang polis.

Jiwasraya pun akan berupaya melakukan penawaran restrukturisasi kepada pemegang polis yang masih menolak dan juga belum menentukan pilihan. Alasannya, opsi restrukturisasi dinilai yang terbaik untuk nasabah maupun Jiwasraya.

Nasib Nasabah Wanartha Life

Untuk proses kasus Wanartha Life masih belum ada hasil yang konkret. 

Menurut OJK, sejak terbentuknya tim likuidasi Wanaartha Life, mereka sudah melakukan verifikasi kepada 26.285 polis dari total 12.577 nasabah pemilik polisnya. 

Setelah melakukan verifikasi, tim likuidasi Wanaartha Life akan melaporkan kepada OJK terkait kantor akuntan publik telah menyelesaikan audit neraca penutupan yang memuat niali aset berdasarkan nilai likuidasi dan nilai kewajiban berdasarkan agreed upon procedures. 

Neraca penutupan yang diaudit itu adalah dasar bagi tim likuidasi untuk menyusun neraca sementara likuidasi. Nantinya, neraca sementara likuidasi ini akan menjadi dasar perhitungan recovery assets yang akan dibagikan kepada para pemegang polis dan kreditur secara proposional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Posisinya saat ini, OJK masih terus memantau penyusunan neraca sementara likuidasi dengan meminta perbaikan dan penyesuaian formatnya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA: Kisah Korban Asuransi Kresna Life dan Wanartha Life 

Nasib Nasabah Kresna Life

Hampir sama dengan posisi Wanartha Life, Kresna Life juga sudah sampai tahap pementukkan tim likuidasi, di mana tim tersebut telah menerima pendaftaran tagihan klaim dari para pemegang polis dan kreditur lainnya. 

Tim likuidasi Kresna Life juga telah menyampaikan perkembangan penerimaan pengajuan tagihan dari pemegang polis. Sampai 24 Oktober 2023, sudah ada 3.903 pemegang polis yang telah mengajukan klaim ke tim likuidasi. 

Saat ini, OJK terus memantau proses pendaftaran tagihan pemegang polis untuk selanjutnya diverifikasi dan dituangkan dalam neraca sementara likuidasi. OJK pun meminta masyarakat yang punya polis Kresna Life untuk bisa menghubungi tim Likuidasi agar mendaftarkan polisnya. 

BACA JUGA: Jika Polis Asuransi Kresna Life Jadi Pinjaman Subordinasi, begini nasib Nasabahnya

Mau dapat guideline saham dividen 2024?

Pas banget, Mikirduit baru saja meluncurkan Zinebook #Mikirdividen yang berisi review 20 saham dividen yang cocok untuk investasi jangka panjang lama banget.

Kalau kamu beli #Mikirdividen edisi pertama ini, kamu bisa mendapatkan:

  • Update review laporan keuangan hingga full year 2023 dalam bentuk rilis Mikirdividen edisi per kuartalan
  • Perencanaan investasi untuk masuk ke saham dividen
  • Grup Whatsapp support untuk tanya jawab materi Mikirdividen
  • Siap mendapatkan dividen sebelum diumumkan (kami sudah buatkan estimasinya)

Tertarik? langsung saja beli Zinebook #Mikirdividen dengan klik di sini