Hal yang Bisa Dilakukan Jika Kamu Merasa Tertipu Asuransi
Dini merasa tertipu beli asuransi unit-link AXA Mandiri karena ada janji uang 100 persen kembali di tahun kelima, tapi malah boncos. Kok bisa gitu ya?
Mikir Duit – Asuransi adalah perampok? itulah kalimat yang muncul bagi banyak orang yang dirugikan dari asuransi berbasis investasi. Namun, apakah asuransi yang dibalut instrumen investasi selalu berefek buruk kepada nasabah? oke kita akan mikirin duitnya di sini.
Jadi, ada warga Bandung bernama Dini Indriani mengaku merasa dirugikan dari asuransi AXA Mandiri yang sudah didaftarkan sejak 2018.
Dini bersama Suami dan anaknya mendaftarkan diri di salah satu asuransi jenis unit link di AXA Mandiri di salah satu cabang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Total, Dini dan suaminya bayar premi bulanan Rp350.000, sedangkan anaknya Rp500.000. Jadi, total biaya premi Dini dan keluarganya per bulan itu mencapai Rp1,25 juta.
Saat membuat asuransi unit link tersebut, Dini diantarkan ke financial advisor (FA), yang kemungkinan besar karyawan dari AXA Mandiri. DI sana, menurut penuturan Dini, sang FA menjelaskan kalau asuransi itu berupa tabungan dan investasi, dalm waktu 5 tahun sudah bisa kembali 100 persen pokok investasinya.
Sampai akhirnya di November 2022, saat itu usia asuransi Dini dan keluarganya sudah hampir mencapai 5 tahun. Menurut Dini, saldo pokok investasi di asuransinya itu senilai Rp60 juta yang terdiri dari Rp19 juta (Dini), Rp21 juta (Suaminya), dan Rp20 juta (anaknya).
BACA JUGA: Update Jadwal Pembagian Dividen Saham di Sini
Namun, ketika Dini memutuskan tutup asuransinya. Yang yang cair hanya Rp16 juta dari total Rp60 juta. Rinciannya, punya Dini hanya cair Rp8 juta dari total Rp19 juta, suaminya Rp5 juta dari total Rp21 juta, dan anaknya Rp3 juta dari total Rp20 juta.
Dini pun sudah komplain ke Badan Perlundungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi belum mendapatkan titik terang.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di sini? di mana letak kesalahan hingga Dini merasa dirugikan?
Penjelasan dalam Kasus Dini
Dari kasus Dini ini, sebenarnya jelas ada kesalahan komunikasi antara pihak FA dengan nasabah. Sayangnya, karena Dini membuat asuransi di tahun 2018, periode di mana banyak juga korban unit link serupa, jadi belum ada rekaman dalam pemaparan penjualan produk asuransi tersebut.
Sebenarnya, konsep asuransi unit lilnk itu kan jangka panjang, biasanya mereka menjanjikan hingga usia 99 tahun bisa ditanggung. Lalu, masalahnya di sini, Dini bilang pihak FA menjanjikan seluruh uang pokok kembali 100 persen di tahun kelima. Ini agak aneh pernyataannya.
Seharusnya, kalimat yang benar adalah setelah tahun kelima, 100 persen uang premi itu akan dialokasikan untuk investasi. Soalnya, dari tahun pertama sampai kelima dari total premi yang dibayarkan, uangnya digunakan untuk premi asuransi, biaya akuisisi, dan komisi lainnya.
Jadi, ekspektasinya hanya 15 persen dari total premi yang dibayarkan digunakan untuk investasi. Jelas, ketika Dini menutup polisnya, ternyata uang yang diterima tidak sesuai ekspektasi, karena di tahun pertama memang digenjot untuk penyelesaian bayar premi asuransi dan biaya-biaya lainnya tersebut.
Artinya, ada potensi kesalahan penjelasan oleh FA di sini, yang kita tidak tahu sengaja atau memang FA-nya tidak paham skema produk yang dijual.
Lalu, kesalahan fatal FA paling fatal adalah menyebutkan kalau asuransi ini adalah tabungan. Wah, ini sih sudah tidak lolos jadi financial advisor kalau tidak mengerti konsep asuransi dan tabungan.
Apapun itu asuransi, termasuk unit link yang memberikan hasil investasi adalah asuransi. Tujuannya untuk meredam risiko tidak terduga di masa depan. Lalu, hasil investasi hanyalah bonus, bukan sebagai instrumen investasi utama kita. Sedangkan, tabungan ya tabungan, uang yang tujuannya kita simpan untuk digunakan di kemudian hari. Jangan pernah samakan kedua hal tersebut, termasuk untuk menjual produk.
Hasil investasi unit link itu bisa berguna untuk, cuti premi. Jadi, kita bisa cuti bayar premi menggunakan hasil investasi dana unit link tersebut. Namun, kalau dana investasi sudah habis, ya berarti harus bayar premi lagi.
Lalu, dana investasi unit link juga bisa jadi dana darurat, tapi bukan dana darurat yang siap digunakan setiap saat. Sifat dana daruratnya lebih untuk di 10 tahun ke depan. Kenapa? karena hasil investasi baru akan terasa di 10 tahun ke depan, itu pun dengan risiko fluktuasi pasar yang kita nggak pernah bisa prediksi.
Namun, melihat dari penuturan Dini, dia rada resah karena tidak ada kepastian seperti buku polis yang bisa dijadikan bukti untuk jangka panjang dan sebagainya. Sebenarnya, ada miss juga dari pihak AXA Mandiri untuk terus mengedukasi nasabahnya karena penjualan produk unit link di Indonesia rada bikin jebakan betmen.
Apa yang Dini Bisa Lakukan?
Masalahnya, kasus Dini terjadi sebelum OJK mewajibkan setiap penjual unit link merekam percakapan penjualan mereka. Hasilnya, Dini tidak punya bukti kuat untuk melaporkan kalau FA perusahaan asuransi itu melakukan kesalahan penyampaian yang membuat salah persepsi ke nasabah.
Nah, untuk memecahkan kasus ini, kita tidak tahu Dini sudah proses ke OJK sampai bagian mana. Namun, jika terjadi masalah sengketa seperti ini, sebenarnya lebih ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia BMAI yang sekarang menjadi satu di Lembaga Akselerasi Penyelesaian Sengketa (LAPS) di bawah OJK.
Kemungkinan, nanti Dini akan diajak mediasi lagi dengan pihak AXA Mandiri, selaku yang punya produk. Mediasinya akan dipimpin oleh orang LAPS sehingga seharusnya bisa lebih berimbang.
Kesimpulan
Intinya gini, ketika ditawarkan produk asuransi, tanya lagi kepada dirimu, apakah kamu butuh manfaat asuransi tersebut? jangan tergiur dengan simulasi angka keuntungan yang penuh imajinasi tersebut.
Soalnya gini, asuransi adalah produk yang kita beli. Jika ternyata manfaatnya tidak digunakan, berarti seperti beli barang yang tidak berguna untuk kita.
Jadi, mindsetnya ketika digoda beli unit link yang disebut tabungan atau investasi, fokus kita adalah apa manfaatnya? dan apakah manfaatnya bisa berguna untuk saya? karena kekuatan asuransi adalah manfaatnya meredam risiko tidak terduga di masa depan. Bukan hasil investasinya.
Semoga tidak ada lagi korban-korban asuransi unit link karena kesalahan penjelasan dari tenaga pemasar ya. Cari agen asuransi yang benar-benar pintar dan tidak sekadar memburu komisi sehingga maksa beli unit link.