Deretan Saham yang Bakal Jadi Korban Cukai Minuman Manis

Isu cukai minuman manis kembali muncul. Kira-kira saham apa saja yang akan terdampak dari penerapan cukai tersebut ya?

Deretan Saham yang Bakal Jadi Korban Cukai Minuman Manis

Mikirduit – Pemerintah Indonesia akan mulai mengenakan cukai kepada produk minuman berpemanis dalam kemasan pada 2024, meski saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika ini diterapkan, beberapa emiten yang punya porsi pendapatan dari minuman manis kemasan bisa terdampak. Meski, sampai saat ini belum bisa ditakar seberapa besar efeknya.

Sebenarnya, isu cukai minuman berpemanis ini sudah digembar-gemborkan sejak 2020. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan negara-negara anggotanya untuk menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis. Sampai saat ini sudah ada 85 negara yang sudah menerapkannya.

Bahkan, di Asia Tenggara, hanya Indonesia, Singapura, dan Vietnam yang belum menerapkan cukai minuman berpemanis.

Lalu, untuk apa cukai minuman berpemanis itu nantinya?

Rencananya penggunaan cukai minuman berpemanis itu akan digunakan untuk mengatasi dampak negatif dari minuman berpemanis kemasan yang dikonsumsi masyarakat. Seperti, penyiapan fasilitas kesehatan. Ya, sama seperti penggunaan cukai rokok.

Namun, sampai saat ini, belum diketahui bagaimana skema pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut. Apakah ada ambang batas gula dalam minuman berpemanis yang dikenakan cukai atau tidak.

BACA JUGA: Review 5 Saham yang Diuntungkan Bursa Karbon

Praktek di Negara Lain

Penerapan di beberapa negara memang cenderung berbeda-beda.

Misalnya, Brunei menerapkan cukai minuman berpemanis kemasan sejak 2017. Kebijakannya, Brunei mengenakan tarif cukai Rp4.491 per liter untuk minuman dengan kandungan pemanis di atas 6 gram per 100 ml.

Filipina yang menerapkan cukai minuman berpemanis sejak Januari 2018 punya kebijakan berbeda. Jadi, kebijakan cukai minuman berpemanis di sana dikenakan cukai Rp1.645 per liter. Namun, jika ada minuman yang mengandung sirup jagung dikenakan cukai lebih tinggi, yakni Rp3.290 per liter.

Di sisi lain, ada beberapa produk minuman manis kemasan yang bisa terhindar dari cukai seperti, olahan susu, kopi instan, jus 100 persen buah asli, dan minuman berpemanis gula kelapa.

Thailand yang menerapkan kebijakan cukai sejak 2017. Awalnya, kebijakan cukai minuman berpemanis berlaku untuk minuman dengan gula lebih dari 6 gram per 100 ml. Skema cukainya, ada yang kena cukai langsung dan tambahan kenaikan pajak seperti PPN.

Namun, Thailand mengubah konsep cukai minuman berpemanisnya dengan menurunkan tarif pajak seperti PPN dan menaikkan cukai menjadi Rp2.245 per liter. Lali, kategori minuman berpemanis kemasan yang kena cukai juga dilonggarkan menjadi minuman yang mengandung 10 gram gula per 100 ml.

Malaysia yang sudah menerapkan cukai minuman berpemanis ini mengenakan cukai Rp1.497 per liter. Dengan ketentuan, untuk minuman berkarbonasi (soda), berperisa, dan semua minuman non-alkohol dengan pemanis lebih dari 5 gram per 100 ml, serta minuman jus buah dan sayur yang mengandung lebih dari 12 gram gula per 100 ml.

Saham Berpotensi Terimbas Cukai Minuman Berpemanis

Kami menilai ada sekitar 9 saham yang berpotensi terkena dampak dari pengenaan cukai minuman berpemanis. Ke-9 emiten ini dipilih dengan asumsi belum ada detail produk minuman berpemanis kemasan apa yang akan terkena cukai.

Berikut ke-7 emiten dan porsi penjualan produk minuman berpemanis:

PT Indofood Sukses Makmur CBP Tbk. (ICBP)

ICBP memiliki sekitar lima produk yang terkait dengan minuman berpemanis kemasan. Kelima produk itu antara lain, Indomilk, Milkuat, Good to go, Ichi Ocha, dan Fruitamin.

Namun, kami menilai efek cukai berpemanis buatan kepada saham ICBP bisa berdampak cukup terasa, tapi tidak signifikan. Dengan catatan, jika kebijakan cukai minuman berpemanis juga dikenakan kepada produk susu.

Pasalnya, kontribusi produk susu dan minuman berpemanis terhadap penjualan ICBP sampai kuartal II/2023 itu mencapai 18,32 persen.

Namun, jika cukai hanya dikenakan kepada produk minuman berpemanis non-susu, berarti efeknya tidak akan signifikan. Soalnya, kontribusi produk minuman kemasan ICBP cuma 2 persen dari total penjualan.

PT Ultra Jaya Tbk. (ULTJ)

ULTJ akan menjadi saham yang paling terdampak jika pemerintah resmi mengenakan cukai untuk minuman berpemanis. Soalnya, bisnis ULTJ terkonsentrasi di minuman berpemanis. Beberapa produk minuman berpemanis kemasan ULTJ mulai dari Ultra Milk, Teh Kotak, Sari Kacang Hijau, dan Sari Asem.

Bahkan, jika cukai minuman berpemanis hanya dikenakan kepada minuman non-susu, ULTJ juga tetap kena karena punya produk non-susu yang kontribusinya cuku signifikan seperti Teh Kotak.

PT Garudafood Tbk. (GOOD)

GOOD memiliki satu produk minuman berpemanis kemasan, yakni Clevo. Namun, kami menilai efeknya tidak akan terlalu signifikan terhadap kinerja GOOD secara keseluruhan. Apalagi, minuman berpemanis kemasan hanya berkontribusi 9 persen terhadap penjualan GOOD. Ditambah, jika cukai hanya berlaku untuk minuman non-susu, efek terhadap GOOD makin tidak terasa.

PT Akasha Wira International Tbk. (ADES)

ADES memiliki satu produk minuman kemasan, yakni Pureal. Selain itu, produk minuman ADES adalah air mineral Nestle Pure Water dan Vica.

Ditambah, sumber pendapatan ADES juga berasal dari penjualan kosmetik. Dengan begitu, efek dari kebijakan cukai minuman berpemanis tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap perseroan.

PT Cimory Tbk. (CMRY)

CMRY akan terkena efek cukup signifikan oleh cukai minuman berpemanis jika kebijakan itu juga menyertakan produk olahan susu. Soalnya, kontribusi pendapatan dari produk olahan susu CMRY sebesar 47 persen.

PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR)

Kami memperkirakan UNVR juga akan menerima dampak yang kecil dari kebijakan cukai minuman berpemanis kemasan tersebut. Soalnya, struktur pendapatan terbesar UNVR berasal dari perlengkapan rumah dan kosmetik.

Apalagi, produk minuman berpemanis kemasan UNVR cuma Buavita, sedangkan sisanya adalah produk es krim dan teh celup.

PT Kino Indonesia Tbk. (KINO)

KINO menjadi salah satu saham yang berpotensi terkena dampak cukup besar dari kebijakan cukai minuman berpemanis kemasan. KINO memiliki cukup banyak produk minuman kemasan, seperti, minuman jus Malee, air kelapa Malee, larutan cap kaki tiga, minuman sehat cap panda, dan minuman energi Panther.

Apalagi, segmen penjualan minuman KINO ini berkontribusi sebesar 56 persen dari total penjualan perseroan.

Apa Efek Cukai Minuman Berpemanis Terhadap Kinerja Keuangan Saham?

Efek cukai minuman berpemanis terhadap kinerja keuangan saham adalah berarti ada potensi kenaikan harga jual produk di pasaran. Soalnya, pemerintah akan memungut cukai dari produsen minuman berpemanis kemasan tersebut. Artinya, para produsen mau tidak mau harus menaikkan harga demi menjaga margin keuntungan, atau berani memangkas margin demi menjaga volume penjualan dan pangsa pasar.

Dalam sebuah simulasi pada 2021, Asosiasi Industri Minuman Ringan memperkirakan kenaikan harga produk menjadi 10 persen jika cukai diterapkan. Kenaikan itu menggunakan asumsi besaran cukai Rp1.500 per liter untuk minuman teh dalam kemasan, dan Rp2.500 per liter untuk minuman bersoda dan sejenisnya.

Adapun, jika konsumen merasa harga produk terlalu mahal, ada risiko volume penjualan akan turun. Hal itu akan berpengaruh terhadap emiten yang punya porsi kontribusi pendapatan minuman berpemanis kemasan cukup besar.

Di sini, kami menilai jika asumsi produk minuman manis kemasan berlaku untuk produk non-susu, berarti KINO dan ULTJ yang terdampak paling parah. Namun, jika produk susu termasuk yang dikenakan cukai, berarti CMRY ikut menjadi yang terdampak signifikan.

Kira-kira, seberapa efek sentimen cukai minuman berpemanis terhadap harga saham emiten yang jualan produk minuman tersebut ya?

Referensi