MRT Nggak Bisa Transaksi Pakai QRIS, dan Dilema Biaya MDR

Tiket MRT tidak bisa dibeli dengan QRIS dari Gopay, OVO, DANA, dan kawan-kawan. Kenapa begitu? kita jelaskan negosiasi alot MDR antara penyedia dan merchant di sini.

MRT Nggak Bisa Transaksi Pakai QRIS, dan Dilema Biaya MDR

Mikir Duit – Bagi warga Jabodetabek pasti heran dengan keputusah MRT Jakarta yang meniadakan transaksi pembelian tiket dengan e-Wallet per Juli 2023. Namun, keputusan itu bukan tanpa sebab, untuk itu kali ini kami akan bahas tentang Merchant Discount Rate (MDR) dan efeknya ke kehidupan kita sehari-hari.

Daftar Isi Konten

Jadi per 1 Juli 2023, pembelian tiket di MRT Jakarta tidak bisa menggunakan kode QR dari Go-Pay, OVO, DANA, dan LinkAja. Alasannya karena kerja sama selesai dan belum ada kesepakatan kerja sama lanjutan dengan para mitra.

Adapun, transaksi QR hanya bisa dilakukan dengan 3 aplikasi, yakni Astrapay, i.Saku, dan Blu.

Jawaban dari masalah ini adalah terkait kebijakan relaksasi merchant discount rate (MDR) yang sudah selesai. Artinya, bisa jadi kesepakatan baru dengan penyedia sistem pembayaran Go-pay dan kawan-kawan itu menggunakan MDR sekitar 0,3 persen. Namun, catatannya, tarif MDR 0,3 persen itu untuk UMKM, sedangkan tarif MDR untuk QRIS sebelumnya sekitar 0,7 persen.

Lalu, untuk transaksi dengan Astrapay, i.saku, dan Blu tetap bisa karena kerja samanya masih berlanjut dengan MDR yang sesuai kesepakatan bersama.

Jika melihat MRT masih bisa transaksi dengan uang elektronik berbasis chip. Kami berasumsi fee MDR yang diajukan oleh para e-wallet itu di atas 0,5 persen. Pasalnya, MDR dari uang elektronik adalah 0,5 persen. Dengan kata lain, tarifnya berarti mendekati rencana tarif awal MDR QRIS,yakni 0,7 persen.

BACA JUGA: Fakta Penggunaan Uang Pajak, Kemana yang Paling Besar?

Apa Itu MDR?

Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang harus dikeluarkan merchant yang menggunakan layanan pembayaran dari penerbit sistem seperti perbankan dan fintech dengan kartu kredit, kartu debit, QRIS, hingga uang elektronik berbasis chip. MDR akan dikenakan setiap transaksi.

Tarif MDR pun berlapis. Misalnya, seperti data dari Midtrans yang mengenakan tarif MDR dengan Gopay 2 persen per transaksi, QRIS dikenakan 0,7 persen, Shopeepay 1,5 persen, Kartu kredit 2,9 persen ditambah Rp2.000 per transaksi, BCA Klikpay Rp5.000 per transaksi, dan Akulaku 1,7 persen per transaksi.

Angka itu akan berbeda-beda sesuai dengan penerbit sistem pembayarannya, serta apakah transaksi lintas bank atau dengan bank yang sama.

Makanya, jika kamu melakukan transaksi kartu kredit dalam besaran nilai tertentu, tiba-tiba merchantnya mengatakan,"Pak kalau pakai kartu kredit kena charge 2 persen ya"

Angka charge itu adalah MDR yang harusnya dibayarkan oleh merchant. Namun, karena merchant keberatan membayar MDR, sedangkan konsumen butuh bayar menggunakan alat itu, oknum merchant jadi mengenakannya kepada konsumen. Padahal, Bank Indonesia sudah melarang merchant menagih MDR ke konsumen.

Jika Membebani, Kenapa Merchant masih Menyediakan Transaksi Tersebut?

Jadi, keberadaan transaksi non-tunai sebenarnya membantu memudahkan transaksi konsumen. Dengan begitu, potensi konsumen yang bertransaksi juga lebih besar sehingga menguntungkan merchant juga.

Apalagi, biaya MDR itu sebenarnya adalah biaya yang dikeluarkan oleh merchant untuk memudahkan mereka mengelola transaksi keuangan bisnis-nya. Bayangkan, kalau transaksinya harus dilakukan secara manual, harus ada ongkos bolak-balik ke bank dan risiko uang hilang di jalan.

Namun, tetap saja, karena biaya MDR ini diterapkan per transaksi, berarti semakin besar transaksinya, ongkosnya bisa makin besar juga. Di sisi lain, merchant juga tidak langsung merasakan kenaikan omzet dengan menggunakan layanan pembayaran non-tunai tersebut. Sehingga salah satu caranya adalah dengan mengenakan biaya ke konsumen atau hanya menggunakan sistem pembayaran yang paling sering digunakan.

Kesimpulan

Sebenarnya, pihak penerbit maupun MRT pasti akan menemukan kata sepakat di kemudian hari. Namun, memang butuh angka tengah yang membuat kedua kubu setuju. Pasalnya, MRT jelas jadi potensi pendapatan komisi bagus untuk penerbit sistem pembayaran, sedangkan MRT merasa tanpa sistem pembayaran, pengguna akan beralih dengan sistem pembayaran yang tersedia dengan sendirinya.

Di luar itu, masalah MDR MRT dan juga selesainya relaksasi MDR QRIS ini bisa menjadi pedang bermata dua untuk beberapa saham, salah satu yang kami soroti adalah PT GoTo Group Tbk. (GOTO). Saham GOTO yang lagi berjuang menuju profitabilitas perdananya pasti butuh cuan tambahan. Salah satu potensi cuan tambahan yang besar adalah dari lini usahanya PT GoTo Financial, yang dalam hal ini ada Gopay dan Midtrans.

Namun, jika kata sepakat dengan MRT bermasalah serta ketika pengenaan MDR banyak UMKM mundur menggunakan QRIS. Hal itu justru jadi keterbalikan efek ke GOTO. Apalagi, jika masalah MDR QRIS ini berefek ke jumlah merchant GoFood.

Intinya, MDR ini ranah business to business, tapi memiliki efek ke konsumen, yakni kemudahan pembayaran yang terganggu. Semoga masalah MDR di MRT dan transisi relaksasi MDR QRIS yang 0 persen bisa terselesaikan dengan baik ya.