Emas dan Batu Bara Kena Bea Ekspor, Ini Deretan Saham yang Terdampak Paling Parah

Pemerintah memastikan akan mengenakan bea ekspor emas, sedangkan untuk batu bara masih dalam kajian antar kementerian. Lalu, siapa yang akan terdampak paling parah?

saham emas kena bea ekspor

Mikirduit – Pemerintah akan menerapkan bea keluar (ekspor) emas dan batu bara. Lalu, bagaimana dampaknya, dan emiten apa saja yang berpotensi terdampak?

Highlight

  • Bea keluar emas akan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2026 dengan tarif 7,5–15% tergantung jenis produk dan posisi harga emas, sehingga emiten berorientasi ekspor berpotensi mengalami tekanan margin.
  • PSAB menjadi emiten yang paling berpotensi terdampak karena 100% penjualannya diekspor, disusul AMMN, ARCI, MDKA, HRTA, ANTM, hingga BRMS yang tidak memiliki ekspor emas.
  • Rencana bea keluar batu bara masih dalam tahap pembahasan panjang dan belum berdampak langsung, namun dapat menjadi sentimen penekan harga saham sektor batu bara dalam jangka pendek.
  • Untuk diskusi saham secara lengkap, pilihan saham bulanan, dan insight komprehensif untuk member, kamu bisa join di Mikirsaham dengan klik link di sini

Kondisinya, bea keluar untuk emas akan diterapkan dalam jangka dekat, sedangkan untuk batu bara masih baru wacana.

Untuk penerapan bea keluar emas akan dikenakan tarif sekitar 7,5 persen hingga 15 persen untuk 4 jenis komoditas emas mulai dari serbuk hingga emas batangan. Penerapan akan dilakukan pada tahun fiskal 2026.

Kabarnya, saat ini sedang dibuat aturan teknis pengenaan bea keluar produk emas. Aturan teknis tersebut dalam proses finalisasi atau pengundangan.

Secara detail, begini skema pengenaan tarif ekspor emas:

  • Dore atau emas bongkahan, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dikenakan 12,5 persen sampai 15 persen
  • Emas atau paduan emas yang tidak ditempa seperti granules dan bentuk lainnya diluar dore akan dikenakan 12,5 persen hingga 15 persen
  • Emas atau paduan emas yang tidak ditempa dalam bentuk bongkah, ingot, dan cast bars yang tidak termasuk dore dikenakan tarif 10-12,5 persen
  • Minted bars atau emas batangan yang diproduksi menggunakan cetak sesuai desain yang diinginkan dikenakan tarif 7,5 persen - 10 persen

Adapun, rentang tarif itu akan disesuaikan dengan posisi harga emas. Tarif lebih kecil jika harga emas berada di bawah atau sama dengan 2.800 dolar AS per troy ounce, tapi jika harga emas di atas 3.200 dolar AS per troy ounce akan dikenakan batas tertinggi.

Efek ke emiten adalah jika porsi ekspor cukup besar bisa membuat tingkat margin keuntungan menjadi tergerus. Lalu, siapa saham emas yang mencatatkan ekspor terbesar?

Jika mengacu ke data kinerja kuartal III/2025 (kecuali MDKA yang masih menggunakan data kinerja kuartal II/2025), emiten yang berpotensi paling terdampak antara lain PSAB. Pasalnya, 100 persen penjualan PSAB di kuartal III/2025 itu diekspor. Porsi lokal sekitar 5-10 persen (jika mengacu data kuartal III/2024).

Lalu, yang terdampak terbesar kedua hingga yang paling rendah antara lain:

  •  AMMN dengan porsi 28 persen dari total pendapatan. Itu pun AMMN mendapatkan tarif paling rendah karena sudah diolah
  • ARCI dengan porsi 12,4 persen
  • MDKA dengan porsi 2,57 persen (ini asumsi ekspor emas setara 10 persen dari total ekspor. Pasalnya digabung dengan kinerja MBMA dan tembaga, sedangkan porsi emasnya sudah cukup rendah)
  • HRTA  dengan porsi 0,36 persen
  • ANTM dengan porsi 0,03 persen
  • BRMS dengan porsi 0%

Ini bisa menjadi story penekan harga pada 2026 (asumsi penerapan pada tahun tersebut tapi belum diketahui bulan-nya)

Bahlil Ngebet DME Dibangun 2026, 3 Saham ini CLBK dengan Proyek Batu bara Jadi Gas?
Kementerian ESDM kembali bersemangat menggarap proyek DME yang sejauh ini belum ekonomis. Kira-kira, apa saja saham yang relate dengan ini?

Bea Keluar Batu Bara

Berbeda dengan bea ekspor emas, bea keluar batu bara masih dalam tahapan pembahasan yang panjang. Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memang sudah mendapatkan restu komis XI DPR untuk memungut bea ekspor batu bara pada 17 November 2025. Alasan kuatnya untuk mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi batu bara.

Namun, kebijakan bea keluar batu bara akan butuh waktu untuk diterapkan. Apalagi, harus berkoordinasi antara kementerian dan lembaga.

Sehingga detailnya belum disampaikan. Pasca covid-19, pemerintah Indonesia memang semangat untuk mendorong hilirisasi termasuk batu bara. Apalagi, komoditas andalan Indonesia ini diekspor dalam bentuk mentah.

Untuk hasil hilirisasi batu bara bisa berupa Dimetil Eter (DME) sebagai subtitusi LPG, Metanol untuk bahan baku industri plastik, resin, dan obat-obatan, Biofuel, hingga pupuk argonik seperti kalium humat yang bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah.

Adapun, hilirisasi dalam bentuk DME lagi dikejar oleh Kementerian ESDM. Menteri ESDM Bahlil Lahadia sesumbar mau mulai bangun pabrik DME pada 2026, meski tingkat keekonomian DME belum tentu bagus.

Namun, kami menilai ada potensi daya tawar untuk melakukan hilirisasi yang tidak menguntungkan itu dengan royalti 0 persen. Rencana ini sudah dibahas sejak 2024.

Sehingga sejauh ini, rencana bea keluar batu bara masih mengawang-awang. Mungkin bisa jadi cerita selanjutnya, tapi obrolan-nya bisa berlarut-larut. Dalam jangka pendek, isu ini bisa jadi penekan harga saham batu bara hingga ada cerita baru. Namun, belum ada dampak signifikan ke kinerja bisnis masing-masing emiten.

Kalau mau mendapatkan insight saham sambil diskusi secara real time bersama founder Mikirduit, yuk join Mikirsaham

Kamu bisa mendapatkan insightnya dengan join Mikirsaham Pro.

Benefit Mikirsaham Pro:

  • Stockpick investing (dividend, value, growth, contrarian) yang di-update setiap bulan
  • Stockpicking swing trade mingguan (khusus member mikirsaham elite jika kuota masih tersedia)
  • Insight saham terkini serta action-nya
  • IPO dan Corporate Action Digest
  • Event online bulanan
  • Grup Diskusi Saham

Join ke Member Mikirsaham Pro sekarang juga dengan klik link di sini

Jangan lupa follow kami di Googlenews dan kamu bisa baca di sini