Dana Pensiun PNS Jadi Fully Funded, Untung atau Rugi Nih?

Dana pensiun PNS mau diubah menjadi Fully Funded, apaan ya tuh? bikin untung atau rugi kamu yang PNS nggak?

Dana Pensiun PNS Jadi Fully Funded, Untung atau Rugi Nih?

Mikir Duit - Pegawai Negeri Sipil alias PNS menjadi profesi idaman banyak orang tua kepada anaknya. Alasannya, PNS memberikan kepastian hidup hingga tua, seperti dana pensiun. Namun, beberapa tahun terakhir lagi ramai kalau pemerintah mau merombak skema dana pensiun PNS dari pay as you go menjadi fully funded. Kira-kira akan lebih menguntungkan atau merugikan ya? Kalau bingung, kita akan mikirin duitnya di sini.

Sampai saat ini, skema dana pensiun PNS adalah pay as you go. Jadi, PNS akan membayar iuran pensiun senilai 4,75 persen dari gaji pokok ke PT Taspen. Namun, ketika pensiun akan secara rutin mendapatkan dana pensiun sebesar 75 persen dari gaji pokok setiap bulan hingga meninggal dunia.

Misalnya, ada PNS yang pensiun setelah bekerja selama 22 tahun. Dengan gaji pokok terakhirnya Rp5 juta per bulan, berarti dana pensiun yang diterimanya senilai Rp3,75 juta per bulan.

Jika setelah pensiun dia meninggal, dua atau janda yang ditinggalkan akan mendapatkan 36 persen dari total dana pensiun. Misalnya, dana pensiunnya tadi Rp3,75 juta, berarti sekarang duda/janda yang ditinggalkan mendapatkan Rp1,35 juta per bulan.

Dengan skema ini, selama 22 tahun bekerja, PNS itu hanya membayarkan iuran sekitar Rp62,7 juta dengan rata-rata imbal hasil investasi konservatif 6,5 persen per tahun, jumlah dana hanya menjadi Rp130 jutaan.

Jika PNS itu pensiun di usia 60 tahun dan meninggal di usia 80 tahun, berarti total dana pensiunan yang didapatkan sekitar Rp900 juta.

Lalu, siapa yang membayar selisih dana pensiun PNS itu? ya pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masalahnya, jumlah pensiuan PNS makin banyak artinya beban pemerintah untuk menalangi selisih dana pensiun itu juga makin besar. Untuk itu, ada rencana mengubah skemanya dengan fully funded.

Skema Dana Pensiun PNS Fully Funded

Fully funded adalah skema di mana dana pensiunan PNS akan disiapkan di lembaga dana pensiunnya, yakni PT Taspen. Sebenarnya, mirip skema BPJS Ketenagakerjaan, jadi pekerja dan pemberi kerja patungan untuk bayar dana pensiun dan dikelola oleh lembaga dana pensiunnya.

Artinya, ketika PNS pensiun, pemerintah tidak perlu pusing menyiapkan selisih anggaran lagi seperti skema pay as you go tersebut.

Lalu, PNS juga berpotensi menerima dananya secara langsung alias tidak dibayarkan per bulan tanpa batas waktu.

Ditambah, dengan skema fully funded ini, nantinya perhitungan dana pensiun akan dihitung dari take home pay alias seluruh pendapatan, termasuk tunjangan.

Misalnya, PNS memiliki take home pay Rp10 juta per bulan. Iuran pensiunnya sebesar 20 persen dari take home pay, artinya Rp2 juta.

Kemudian, skemanya pemerintah dan pekerja masing-masing membayar 50 persen dari iuran dana pensiun tersebut. Artinya, PNS akan membayar sekitar Rp1 juta per bulan untuk dana pensiun.

PNS ini bekerja selama 22 tahun, artinya total dana pensiun yang dikumpulkan dari patungan dengan pemerintah senilai Rp528 juta. Pemerintah pun cukup mengeluarkan uang Rp264 juta alias tidak sebesar skema pay as you go sebelumnya.

Dengan asumsi rata-rata keuntungan konservatif 6,5 persen per tahun, total nilai investasi dana pensiun saat PNS purna bakti mencapai Rp1,09 miliar.

Keuntungan dan Kekurangan Skema Fully Funded

Skema Fully Funded akan menguntungkan bagi PNS yang sudah memahami pengelolaan keuangan. Dengan begitu, pensiunan PNS bisa mengelola dana pensiunnya untuk menjadi pendapatan pasif secara harian maupun aktif jika digunakan sebagai modal bisnis.

Jika seluruh dana Rp1 miliar tadi disimpan ke SBN dengan rata-rata kupon 7 persen per tahun. Pensiunan PNS sudah bisa mendapatkan pendapatan pasif Rp4,5 juta per bulan dari kupon SBN  tanpa kehilangan uang pensiunnya.

Masalahnya adalah jika PNS tidak memiliki literasi keuangan yang baik, bisa jadi uang yang diterima dalam jumlah besar itu hilang seketika.

Ditambah, salah satu risikonya adalah harus ada transparansi pengelolaan dana dari PT Taspen. Jangan sampai tiba-tiba ada masalah seperti kasus PT Asabri (Persero). Pengelolaan investasinya juga harus terjaga jangan sampai terlalu agresif hingga ketika market crash, dana kelolaan bukannya bertambah malah menyusut.

Kesimpulan

Skema dana pensiun PNS  fully funded sebenarnya lebih menguntungkan untuk hari tua. Namun, kamu akan merasakan pemotongan iuran dana pensiun yang lebih besar dari sebelumnya.

Ya, itung-itung bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian. Terpenting adalah Taspen sebagai lembaga pengelola dana pensiunnya bisa dipercaya dan tidak melakukan tindakan investasi yang keliru.

Nah, kamu yang PNS sudah siap belajar mengelola uang sejak dini belum? agar pas pensiun nanti tinggal sat-set-sat-set deh nggak pusing lagi.